Tata cara pendaftaran sebaga beriut :

  1. JALUR PRESTASI
    1. Menyerahkan bukti-bukti prestasi penunjang (surat keterangan berprestasi yang diterbitkan oleh lembaga terkait, piagam/sertifikat dan foto upacara penghormatan pemenang) untuk diverifikasi oleh pihak sekolah
    2. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
    3. Menyerahkan foto copy KK dengan menunjukkan KK aslinya.
    4. Khusus SMK memilih program keahlian yang dituju (khusus program keahlian yang mensyaratkan tes kesehatan wajib menyerahkan hasil tes kesehatan sesuai ketentuan pada poin V.2.i. ).
    5. Mendapatkan bukti pendaftaran.

 

  1. Untuk peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua Datang ke sekolah yang dituju dengan :
    1. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
    2. Menyerahkan foto copy KK dengan menunjukkan KK aslinya.
    3. Menyerahkan fotocopi SK mutasi/perpindahan tugas orang tua paling lama 2 tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
    4. Menyerahkan surat keterangan domisili dari kelurahan/desa.
    5. Khusus SMK memilih program keahlian yang dituju (khusus program keahlian yang mensyaratkan tes kesehatan wajib menyerahkan hasil tes kesehatan sesuai ketentuan pada poin V.2.i. ).
    6. Mendapatkan bukti pendaftaran.

 

  1. Untuk peserta didik Keluarga Tidak Mampu Datang ke sekolah yang dituju dengan :  
    1. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
    2. Menyerahkan foto copy KK dengan menunjukkan KK aslinya.
    3. Menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dengan menunjukkan kartu PIP/KIP atau sejenisnya yang diterbitkan sekurang kurangnya 1 (satu) tahun sebelumnya.
    4. Calon peserta didik dari keluarga buruh menyerahkan bukti kartu tanda anggota organisasi buruh orang tuanya yang resmi diakui pemerintah.
    5. Khusus SMK memilih program keahlian yang dituju (khusus program keahlian yang mensyaratkan tes kesehatan wajib menyerahkan hasil tes kesehatan sesuai ketentuan pada poin V.2.i.).
    6.  Mendapatkan bukti pendaftaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

680488
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
270
780
5508
672069
10222
11286
680488
Your IP: 3.16.69.143
2024-04-20 12:07